HEADLINE |
|
|
|
|
|
CAKRADONYA |
|
|
MALIKUSSALEH |
|
|
NAGGROE |
|
|
NASIONAL |
|
DO YOU KNOW? |
|
|
|
|
| |
 |
|
|
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER |
Rakyat Aceh Online : JENAYAH - CV Anak Utara Sesalkan PT PIM
|
| |
Terkait Penggelapan Pupuk Subsidi Kamis, 30 Agustus 2012 | 10:16 CV Anak Utara Sesalkan PT PIM Black List Tanpa Klarifikasi Polisi
Lhokseumawe-Manajemen CV Anak Utara menyesalkan sikap PT PIM, yang langsung memberhentikan (black list) sementara perusahaan tersebut terdaftar sebagai ekspeditur. Semua terkait kasus penggelapan 200 an ton pupuk yang dilakukan oleh salah seorang oknum CV tersebut, tanpa meminta klarifikasi hasil proses hukum dari pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Muhammad Robi Patria komisaris CV Anak Utara kepada Metro Aceh, Rabu (29/8). Menurutnya, perusahaan jasa angkut pupuk itu tidak terlibat dalam penggelapan pupuk, pasalnya tersangka Rolan bekerja sendiri dan hal itu sudah ada pembuktian dari hasil penyelidikan kepolisian.“Selama ini kami mitra kerja yang baik dengan PT PIM untuk proses pengankutan pupuk ke sejumlah wilayah, namun sayangnya PIM tidak bijak dengan langsung mengambil keputusan pemberhentian perusahaan kami tanpa klarifikasi dari pihak Polres Lhokseumawe, ditambah lagi pernyataan black list dipaparkan ke sejumlah oleh PIM media membuat citra perusahaan kami buruk di mata masyarakat,” ujar Muhammad Robi.
Ia menjelaskan, terkait hal itu, pihaknya sudah mengirimkan surat klarifkasi ke pihak PT PIM, bahwa CV Anak Utara tidak terlibat, dan sesuai kesepakatan kontrak kerja, PT PIM tidak bisa memberhentikan perusahaan itu apabila kesalahan dilakukan oleh personal tertentu yang tidak melibatkan perusahaan mitra kerja.
“Saat itu, Rolan tidak bekerja dalam kapasitas perusahaan, namun secara personal.Kami hanya perusahaan yang menyediakan jasa pengakutan pupuk sesuai permintaan PT PIM, setiap ada perintah angkut pupuk kami sediakan truk dan kita antar ke wilayah sesuai petunjuk , jadi kami tidak tahu apakah pupuk itu nantinya digelapkan oleh pihak-pihak tertentu,”
Terkait tersangka, Muhammad Robi menegaskan CV Anak Utara telah memecat Rolan secara tidak terhormat. Pasalnya ia telah menyalah gunakan wewenang dan jabatan selaku pelaksana perusahaan untuk melakukan tindak kriminal. “Jadi, saat ini Rolan tidak ada lagi sangkut dengan CV Anak Utara,”pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris PT PIM Sakban Daud mengakui sudah menerima klarifkasi dari CV Anak Utara yang keberatan di berhentikan sementara dari rekanan pengangkutan. PIM tetap bersikukuh memblack list sampai ada ketetapan hukum yang pasti dari pengadilan. “intinya kita tetap tunggu hasil pengadilan nanti,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Metro Aceh kemarin.
Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi menjelaskan, pihaknya tidak pernah menyebutkan CV Anak Utara terlibat dalam kasus itu, dan yang menjadi tersangka adalah Rolan. “Yang menjadi tersangka dalam kasus ini Sumardi alias Rolan dan kami tidak pernah menyebutkan CV Anak Utara,” tegas Supriadi.
Untuk diketahui Berita sebelumnya, Polres Lhokseumawe menyita 200 ton lebih pupuk subsidi yang hendak digelapkan di sebuah gudang di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (18/7) sekitar pukul 22.00 WIB, berat dugaan pupuktersebut sebagian telah diganti dengan karung non subsidi dan akan diangkut dengan kapal tongkang ke Malaysia.(sjm)
|
|
|
|
|
|
|
Ada 2 Komentar Pembaca Tentang Berita ini
|
qzapsaaswhp | 29/12/12. 13:18:16
a7UYgh cwlikndjugxn, [url=http://aohnbpqrwqmw.com/]aohnbpqrwqmw[/url], [link=http://cgmiofothsir.com/]cgmiofothsir[/link], http://lgiprxgkniyj.com/ bcbydly | 23/10/12. 17:17:36
Md4YJk xchhrcylvytw, [url=http://bpfuqysjvlap.com/]bpfuqysjvlap[/url], [link=http://ugzqefbfkknq.com/]ugzqefbfkknq[/link], http://tvbcvnwjiqfj.com/
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com |
|
|