HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : BANDA ACEH - 83 Jenis Makanan Ditemukan Kadaluarsa
  Selasa, 14 Agustus 2012 | 10:14
83 Jenis Makanan Ditemukan Kadaluarsa
Masyarakat Diminta Berhati-Hati Membeli Parcel

Banda Aceh-Pemko Banda Aceh dan tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), menemukan sejumlah kemasan makanan rusak dalam parsel yang di jual di salah satu mini market, kawasan Mesjid Raya Baiturahman, Senin (13/8). Sejak tanggal 9-13 Agustus, petugas sudah menemukan 83 jenis makanan kadaluarsa.
Temuan itu didapat setelah tim gabungan yang terdiri BBPOM, Dinas Kesehatan, Disperindakop, dan Polda Aceh menggelar razia terhadap obat, makanan, maupun alat-alat kesehatan di sejumlah distributor yang berada di wilayah kota Banda Aceh.

Kepada pemilik toko yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa, BBPOM melakukan beberapa tindakan dan pembinaan, yakni peringatan, pengamanan di tempat dan pemusnahan."Ini akan ditindak lanjuti dengan pembinaan dan peringatan, serta pemusnahan temuan tersebut. Jika nantinya terulang kembali, maka kami akan pidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh Drs. Syamsuliani, Apt. MM kepada wartawan, Senin (13/8) disela-sela Razia tersebut.

Petugas gabungan melakukan razia ke berbagai wilayah di Banda Aceh, seperti Peunayong, Neusu, Setui, Darussalam, Ulee Kareng dan berbagai wilayah lainnya. Tim tersebut diturunkan untuk memeriksa makanan dan minuman kadaluarsa dan rusak yang dijual dalam bentuk parcel lebaran oleh para pedagang di toko dan swalayan di Banda Aceh.

Kepada masyarakat yang menemukan pangan kadaluasrsa, kata Syamsuliani, diharapkan mengkomplain kepada para penjual dengan memperlihatkan bukti pembelian, serta juga melaporkannya kepada Balai POM.“Masyarakat juga diharapkan berhati-hati dalam membeli pangan, tidak hanya untu parcel tetapi juga makanan dan minuman yang dikonsumsi di rumah, dengan memperhatikan lebel kadaluarsa dan bungkusnya rusak atau tidak, agar tidak merugikan kesehatan dan financial,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh.

Dalam razia yang digelar sejak 9-13 Agustus, BBPOM menemukan makanan kadaluarsa sebanyak 83 jenis (696 pcs), makanan rusak 21 jenis (70 pcs), serta makanan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 39 item (3.548 pcs), dengan total nilai Rp 22,8 juta. Namun, BBPOM tidak memberikan penjelasan nama-nama makanan dan nama toko yang menjual dan mendistribusi pangan tersebut.

Sementara itu, Asisten II Pemko Banda Aceh Ramli Rasyid disela-sela razia itu menghimbau kepada pedagang agar tidak merugikan masyarakat dalam berjualan untuk mencari keuntungan. “Jangan sampai gara-gara makanan ini, masyarakat jadi terkena penyakit,”ujarnya.

Dalam mebeli atau menerima parcel, kata Ramli, masyarakat juga harus selektif melihat makanan tersebut sebelum dikonsumsi. “Yang membeli juga kadang tidak melihat karena parcel terbungkus, jadi yang menerima juga harus memperhatikan. Melihat parcel juga bukan hanya kadaluarsa, melainkan kondisi makanan yang rusak. Bisa saja makanan atau minuman itu rusak karena terkena sinar matahari, karena ditaruk diluar,” jelas Ramli.


Permintaan Parcel Lebaran Sepi
Sementara, sepekan jelang lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriah, permintaan parcel di Kota Banda Aceh, masih sepi. Ini disebabkan berkurangnya daya beli masyarakat."Sekarang masih sepi belum banyak permintaan. Padahal tahun – tahun sebelumnya sudah mulai ramai pesanan,” kata Tonny pemilik Shinbun Sibreh yang memang setiap tahunnya menjual parcel, Senin (13/8).

Menurut Tonny, sepinya pembeli bukan karena minat masyarakat menurun, akan tetapi karena daya beli masyarakat turun karena harga kebutuhan mengalami kenaikan, " Ini lebih kepada persoalan ekonomi saja. Masyarakat lebih selektif membelanjakan uangnya,"imbuhnya.Hingga saat ini, ia baru melayani beberapa permintaan parcel saja. Harga yang ditawarkan bervariasi, untuk satu parcel kombinasi berisi beraneka macam makanan dan minuman dan barang pecah belah dijual mulai Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu.

"Biasanya pembeli parcel adalah pengusaha dan pejabat. Parcel itu diberikan kepada anak yatim dan orang kurang mampu. Ada juga diberikan kepada keluarga,"ujarnya.Lebih lanjut, ia menerangkan, isi parcel yang dijualnya aman dan tidak ada makanan atau minuman kadaluarsa didalamnya. " Jangan ada anggapan kalau semua penjual parcel itu sama. Tidak semua berlaku curang demi mendapatkan tambahan keuntungan dengan menjual makanan tidak layak konsumsi dan tidak memiliki izin edar," pungkasnya.

Tonny melanjutkan, petugas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan kota Banda Aceh sudah mendatangi tempat usahanya dan mengecek langsung parcel - parcel yang dijualnya."Tidak ada satupun makanan kadaluarsa atau tidak ada izin edar yang ditemukan. kita tahu apa konsekuensinya jika menjual makanan tidak layak,"demikian. (mag 42)



 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
  Aceh Butuh Politik Pengakuan
  Terkait Usulan Pengajuan Caleg 120 Persen
Surat KIP Tak Digubris KPU
  Badai Kembali Mengganas, Boat Nelayan Karam Diterjang
  Tak Tuntut Merdeka
Aceh Ingin Seperti Macau

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 54.234.126.92
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 24 User
Copyright © 2005 by