HEADLINE |
|
|
|
|
|
CAKRADONYA |
|
|
MALIKUSSALEH |
|
|
NAGGROE |
|
|
NASIONAL |
|
DO YOU KNOW? |
|
|
|
|
| |
 |
|
|
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER |
Rakyat Aceh Online : XPRESI - Bila Anda Kurang Puas Hubungi Revni Gamal
|
| |
Selasa, 24 Juli 2012 | 17:10 Bila Anda Kurang Puas Hubungi Revni Gamal
Jika membaca judul diatas, anda jangan berpikir negatif dulu. Sebab, judul ini adalah slogan yang terpampang dipintu masuk ruangan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Propinsi Riau,Pekan Baru. "Bila anda tidak puas dengan pelayanan kami hubungi Revni Gamal ;0819-7661xxx atau 0761-39064."Begitulah slogan yang tertulis.
Gubernur Riau Rusli Zainal, sengaja menugasi seorang wanita untuk menerima pengaduan bagi masyarakat maupun investor yang merasa tidak puas. " Jadi, setiap harinya Revni Gamal selalu melaporkan kepada saya langsung, jika ada investor maupun masyarakat yang merasa dipersulit untuk mengurus perizinan usaha di propinsi Riau. Dan semua pengurusan izin gratis,"ungkap gubernur di hadapan puluhan Pemimpin Redaksi yang berkunjung ke kantornya, minggu lalu (10/7).
Tidak hanya itu, saat Pemred koran ini coba bertanya, para petugas langsung menyambut dengan senyuman setiap tamu yang berkunjung ke dalam ruangan badan pelayanan perizinan itu. Ruangannya tampak begitu nyaman, tamu yang datang pun langsung disuguhi minuman, aneka kripik dan permen yang selalu tersedia diatas meja.
Menurut Rusli Zainal, pemerintahnya juga selalu memberikan reward setiap tahunnya kepada investor yang menanamkan modal terbesar di daerah mereka. "Kami sudah berkomitmen untuk menjaga dan menservice para investor yang datang dan menanamkan modalnya. selain itu, saya juga telah membentuk tim percepatan investasi sehingga Riau bisa lebih maju dan berkembang,"papar pria berkaca mata ini.
Dengan mengenakan kemeja coklat berlambang PON XVIII 2012, Rusli menegaskan, jika persyaratan untuk mengurus izin sudah bisa terpenuhi, maka 2-3 hari izin bisa langsung keluar. "Jadi tidak berbelit-belit. Petugas juga akan memberikan penjelasan apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi,"ungkapnya.
Prosedur perizinan dan rekomendasi juga tampak jelas terpampang disetiap dinding di dalam ruangan. Contohnya untuk izin usaha perikanan (IUP), persyaratannnya berupa; Rencana Usaha, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk, Pas Photo 3x4 sebanyak 2 lembar, Materai, Akte Pendirian Badan Hukum, Izin lokasi dari Pemerintah Kabupaten/kota, dan dokumen Amdal bagi usaha budidaya, laporan keuangan pajak, data personalia perusahaan dan rekomendasi dari dinas perikanan dan kelautan kabupaten/kota. Lalu dibawah persyaratan tersebut tertulis, waktu pengurusan 5 hari kerja setelah persyaratan lengkap.
"Jika tidak selesai, maka investor boleh menghubungi Revni Gamal,"ungkap gubernur sambil tertawa.
Memang jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi, Riau mengalami peningkatan. Pada triwulan III-2011, pertumbuhan ekonomi Riau diperkirakan akan berada pada kisaran 3,5 - 3,7 persen. Sementara, dengan mengeluarkan unsur migas, pertumbuhan diperkirakan akan lebih tinggi yaitu berkisar 7,55 - 7,70 persen. "Pertumbuhan ini dimulai sejak kita mengratiskan perizinan, sehingga investor berbondong-bondong masuk ke daerah kami,"demikian papar Rusli Zainal.
Lalu, bagaimana dengan propinsi Aceh, apakah mau mengikuti jejak yang dilakukan propinsi Riau, sehingga investor bisa lebih banyak masuk Aceh. semoga saja. (*)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com |
|
|