HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : Berita Utama - Terindikasi Terjadi di RSUD Kutacane
  Penyalahgunaan Dana Jamkesmas
Senin, 2 Juli 2012 | 11:00
Terindikasi Terjadi di RSUD Kutacane

JAKARTA - Penyalahgunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ternyata tidak hanya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djoelham Binjai semata. Namun juga diduga dilakukan oknum petinggi di RSUD Kutacane dan RSUD Tarutung. Demikian dikemukakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Awalindo, Roder Nababan, secara khusus kepada koran ini saat berbincang, kemarin.

Menurutnya, indikasi penyalahgunaan tersebut sangat kuat dan didasari sejumlah bukti di lapangan. Seperti contoh terkait temuan di Rumah Sakit di Kutacane. Meski dari anggaran Jamkesmas maupun Jamkesda sudah termasuk obat gratis bagi pasien pemegang kartu, namun hal tersebut disalahgunakan. Kebanyakan pasien justru disuruh membeli obat di apotik yang berada tidak jauh dari rumah sakit. Dengan alasan, rumah sakit tidak memiliki persediaan obat. “Dari hasil temuan kita dilapangan, apotik tersebut merupakan milik salah seorang oknum petinggi di rumah sakit itu. Lalu pertanyaannya kemana obat-obat yang dianggarkan dari Jamkesmas dan Jamkesda tersebut? Sebab di RSUD selalu tidak ada obat. Padahal pemerintah kan sudah menganggarkannya?”

Sementara itu terkait temuan di RSUD Tarutung, salah satu temuan, pasien peserta Jaminan Persalinan (Jampersal) yang merupakan bagian dari Jamkesmas, bahkan ada yang sampai dikenakan biaya hingga Rp2,5 juta. “Padahal seluruh biaya persalinan walaupun harus operasi caesar, itu ditanggung pemerintah.”

Oleh sebab itu melihat temuan dilapangan, tidak heran jika Roder menilai, kebocoran dana yang anggarannya mencapai Rp6,7 triliun di tahun 2011 lalu, justru paling parah terjadi saat pengimplementasiannya dilapangan. Dan parahnya lagi, “yang paling banyak justru prakteknya itu kita sebut sudah 'merampok' uang APBN, uang masyarakat juga ikut 'dirampok'''. Untuk temuan yang satu ini menurut advocate yang banyak menangani perkara di Mahkamah Konstitusi ini, ada pola khusus yang biasanya dilakukan.

“Kita misalkan orang miskin masuk ke rumah sakit untuk berobat pada tanggal satu. Nah karena belum memiliki kartu jamkesmas atau jamkesda, maka keluarga pasien tersebut diharuskan mengurusnya terlebih dahulu.”
Dan selama proses kepengurusan, ungkap Roder, para oknum di rumah sakit akan memasukkan pasien sebagai pasien umum dan dikenakan biaya. Baru kemudian begitu surat-surat selesai, sejak itu pula terhitung biaya perobatannya gratis. Padahal waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat-surat, biasanya tidak cukup dua hari. Apalagi mengingat jarak di satu daerah yang tidak bisa disamakan dengan di kota.

“Sesuai aturan meskipun surat-suratnya belum lengkap, sejak pasien masuk perawatan, sejak itu juga biaya perobatannya gratis karena sudah ditanggung negara. Jadi ini yang mereka permainkan. Makanya kita sebut rampok kanan-kiri,”ungkapnya yang meminta pemerintah baik di pusat maupun daerah, segera memperhatikan kondisi-kondisi ini. Jangan justru buru-buru menambah anggaran, sementara rakyat miskin yang tercover pengobatan gratis, bukannya justru bertambah. (gir/jpnn)




 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Ributkan Qanun Nomor 3
Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
  Pilkada Subulussalam dan Pidie Jaya Dipercepat
  30 Calon KIP Atim Lulus Ujian Tulis
  Hari Ini, Presiden Berencana Umumkan BBM
  2 Caleg Aceh Daftar Ganda

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 54.235.20.17
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 18 User
Copyright © 2005 by