HEADLINE
 

Ramadhan Jualan, Pedagang Dicambuk
Banda Aceh-Pemerintah Aceh melalui petugas Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) akan mengenakan hukuman cambuk kepada...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Tangani Demo, Polisi Jangan Represif
Banda Aceh - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Aceh meminta pihak kepolisian daerah (Polda) Aceh tidak menangani aktifitas demontrasi massa secara represif....

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 

BBM Naik, Pengangguran Bertambah
LHOKSEUMAWE- Masih plin plannya pemerintah mengambil sikap untuk jadwal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyebabkan semakin tidak terkontrol harga kebutuhan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Koordinasi Eksekutif-Legislatif Tingkatkan Perekonomian
ACEH TIMUR – Pemerintah Aceh Timur sebagai eksekutfi harus elalu berkoordinasi dengan legislatif sehingga program pemerintah meningkatkan perekonomian rakyat, seperti dalam...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 

Kenaikan Harga BBM Masih Tunggu Presiden
JAKARTA - Meski DPR sudah menyetujui APBN-P tahun 2013, pemerintah tidak serta merta menaikkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi....

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online :
  Kamis, 21 Juni 2012 | 10:41
DPRA Inisiasi Qanun KKR

BANDA ACEH – Rancangan Qanun Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Rabu (20/6), akhirnya ditetapkan menjadi qanun inisiatif DPRA. Ketua Badan Legislasi DPRA Tgk M Harun menyebutkan, Raqan KKR sudah mereka siapkan 14 bab dan 62 pasal. Pembahasan draf awal raqan KKR juga sudah dilaksanakan dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). "Latar belakang dan tujuan penyusunan draf raqan KKR adalah konflik Aceh yang berkepanjangan dan telah menimbulkan berbagai kerugian berupa, harga benda, fasilitas umum bahkan nyawa,"ungkap Harun ketika menyampaikan laporannya.

Kemudian, karena tidak adanya proses hukum memadai atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi, perhatian pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan juga sangat minim. Para korban hanya dikembalikan kepada keluarga untuk dikuburkan, tidak ada tindak lanjut penyelesaian. Disamping itu, tidak ada konvensasi terhadap keluarga korban, serta tidak adanya proses penyelesaian rekonsiliasi sebagai bentuk pengakuan dan penyesalan negara terhadap warga, adalah merupakan pembiaran yang merendahkan martabat kemanusiaan terhadap anak bangsa, disamping memperlihatkan rendahnya tanggung jawab negara yang menjunjung tinggi hukum dan kemanusiaan.

Didirikannya KKR di Aceh, adalah langkah signifikan mengatasi kelemahan pendekatan keadilan transisi dan menguatkan proses perdamaian Aceh. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor. 006/PUUIV/2006 Tentang Undang – undang nomor 27 tahun 2004 tentang KKR Tanggal 7 Desember 2006 yang menganulir UU KKR Nasional, telah menimbulkan keinginan kuat masyarakat dan pecinta hukum dan keadilan melahirkan suatu lembaga KKR Aceh.

Dengan adanya KKR lokal, maka diharapkan ada sebuah instrumen atau regulasi berupa qanun sebagai landasan hukum dalam pencarian kebenaran terhadap pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lalu sehingga dapat menjadi landasan untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dan mencapai rekonsiliasi, reparasi, menyeluruh bagi korban pelanggaran HAM masa lalu, keadilan yang subtantif serta perdamaian yang berkelanjutan.
Sementara ruang lingkup yang akan diatur dalam KKR nanti, seperti independent, tidak diskriminasi, transparansi, mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban, menolak impunitas dan pencegahan keberulangan. (slm)


 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Tangani Demo, Polisi Jangan Represif
  APBK Sabang Silpa Rp 65 Miliar Lebih
  Laskar Cut Nyak Dhien Terbentuk
Bekali Kaum Perempuan
  Tarung Derajat Pra Kualifikasi PORA
  Atletik Abes Targetkan Sepuluh Emas di PORA
Ada 2 Komentar Pembaca Tentang Berita ini
MVRdjHPcCHjvewgqGo | 03/11/12. 06:07:26
B2InTc kgjqeokatdmx, [url=http://uryrffikejxo.com/]uryrffikejxo[/url], [link=http://ntvimeaqmwhr.com/]ntvimeaqmwhr[/link], http://voggljzzisjv.com/

nRNKbqIO | 29/07/12. 18:59:02
JBjjV2 jnavjprekmon, [url=http://nqbzzsjmeccj.com/]nqbzzsjmeccj[/url], [link=http://unepjkbhapaz.com/]unepjkbhapaz[/link], http://scnnjjaepvzr.com/

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  BLSM, Politik Uang yang Dilegalkan
Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) merupakan kompensasi atas rencana pemerintah untuk...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Selektif Pilih Pasangan
Meski hingga kini belum memiliki pasangan, Aura Kasih tak lantas obral dalam urusan yang satu itu...
 
 Sebelumnya
 
  Identik Bom Seks
  Disambut Jengkol
  Hasrat Ngeseks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 50.16.36.153
| Lokasi: Tak dikenal- Database INSERT Error