HEADLINE |
|
|
|
|
|
CAKRADONYA |
|
|
MALIKUSSALEH |
|
|
NAGGROE |
|
|
NASIONAL |
|
DO YOU KNOW? |
|
|
|
|
| |
 |
|
|
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER |
Rakyat Aceh Online :
|
| |
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten Rabu, 16 Mei 2012 | 09:54 Tak Dihadiri Ketua, Dihujani Intruksi Saksi Paslon
Takengon-Setelah empat hari berlangsungnya rekapitulasi suara Pemilukaa Aceh Tengah untuk Tingkat Kecamatan sejak Jum’at kemarin, akhirnya dapat diselesaikan. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam rekapitulasi tersebut diwarnai berbagi lika-liku dan peristiwa yang “aneh.”
Selasa (15/5) kemarin, akhirnya digelarlah Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemiluhan Umum Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah untuk Tingkat Kabupaten yang digelar KIP AcehTengah, di Aula Mapolres Aceh Tengah.
Salah satu yang dinilai “aneh” oleh banyak pihak, sejak tahapan Pemilukada ini berlangsung, Ketua KIP Aceh Tengah tidak pernah menghadiri tahapan “sakral” itu. Informasi yang sempat berkembang, Hamidah telah berangkat Umroh ke Tanah Suci. Yang ditambah aneh lagi, saat ditanya kepada semua anggota Komisioner KIP Aceh Tengah, diantaranya, Ivan Astavan M, Hasbullah, Husin Canto dan Darmawan, semua mengaku tidak tahu.
Begitu pula saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitunagn Suara untuk Kabupaten yang dimulai sekira pulukl 14.40 wib tersebut, para saksi juga sempat menanyakan keberadaaan Hamidah yang masih misteri. Sejumlah para saksi Pasangan Calon (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah menilai legalitas Rapat Pleno tersebut cacat hukum.Ivan Astavan yang menjadi salah satu juru bicara rapat ini, sempat berujar bahwa Hamidah memberi mandat kepadanya saat pulang dari Jakarta untuk menemui KPU Pusat. “Sejak saat itu kami tidak dapat menghubungi Ketua KIP Aceh Tengah lagi,” kata Ivan saat Rapat Pleno tersebut. Begitu pula dengan Rakyat Aceh, kemarin sempat berulang kali menghubungi Hamdiah untuk menanyakan keberadaannya melalui tepon seluler.
Sebelumnya, saat wartawan memasuki halaman Mapolres Aceh Tengah, dipintu gerbang sempat dihadangg oleh sejumlah personil kemananan karena harus menunjukkan tanda pengenal dan menujukkan isi tas. Pantauan Rakyat Aceh di ruang rapat tersebut, turutt dihadiri sejumlah saksi Paslon dan Muspida Plus Aceh Tengah, diantaranya PJ Bupati Aceh Tengah, Ir, Mohd. Tanwier, MM, Kapolres AKBP Dicky Sondani, SIk, MH, Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Sarwoyadi serta beberapa anggota DPRK Aceh Tengah dan Kasi Pidana Umum Kejaksaaan Negeri Takengon, Budhi Sarumpaet, SH.
Sementara, seorang anggota Komisioner dan juga merupakan Ketua Pokja KIP Aceh, Hasbullah, sempat mengatakan Panwaslih Aceh Tengah wajib menyampaikan laporan adanya dugaan pelanggaran penyimpangan dalam pelaksanaan Rekapitulasi penghitungan suara. “Apapun pelanggaran, penyimpangan, namun rekapitulasi ini harus terlaksana,” kata Hasbullah.
Sementara, seorang calon Bupati yang diluar ruang rapat tersebut, yang didukung oleh Partai Aceh, Ikil Ilyas Leube, kepada Rakyat Aceh mengatakan bahwa, berselemaknya tata kerja KIP setempat merupakan noda hitam carut-marutnya Pemilukada Aceh Tengah. “Hal itu merupakan cermin bahwa cara kerja KIP Aceh Tengah amburadul,” kata Iklil dengan nada menyesal. Hingga berita ini diturunkan. Rapat Pleno tersebut masih berjalan dan Anggota Ketua Panwalu tidak mengikuti rapat tersebut karena keluar dari ruang rapat. (yus)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com |
|
|