HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online :
  Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten
Rabu, 16 Mei 2012 | 09:54
Tak Dihadiri Ketua, Dihujani Intruksi Saksi Paslon

Takengon-Setelah empat hari berlangsungnya rekapitulasi suara Pemilukaa Aceh Tengah untuk Tingkat Kecamatan sejak Jum’at kemarin, akhirnya dapat diselesaikan. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam rekapitulasi tersebut diwarnai berbagi lika-liku dan peristiwa yang “aneh.”
Selasa (15/5) kemarin, akhirnya digelarlah Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemiluhan Umum Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah untuk Tingkat Kabupaten yang digelar KIP AcehTengah, di Aula Mapolres Aceh Tengah.

Salah satu yang dinilai “aneh” oleh banyak pihak, sejak tahapan Pemilukada ini berlangsung, Ketua KIP Aceh Tengah tidak pernah menghadiri tahapan “sakral” itu. Informasi yang sempat berkembang, Hamidah telah berangkat Umroh ke Tanah Suci. Yang ditambah aneh lagi, saat ditanya kepada semua anggota Komisioner KIP Aceh Tengah, diantaranya, Ivan Astavan M, Hasbullah, Husin Canto dan Darmawan, semua mengaku tidak tahu.

Begitu pula saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitunagn Suara untuk Kabupaten yang dimulai sekira pulukl 14.40 wib tersebut, para saksi juga sempat menanyakan keberadaaan Hamidah yang masih misteri. Sejumlah para saksi Pasangan Calon (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah menilai legalitas Rapat Pleno tersebut cacat hukum.Ivan Astavan yang menjadi salah satu juru bicara rapat ini, sempat berujar bahwa Hamidah memberi mandat kepadanya saat pulang dari Jakarta untuk menemui KPU Pusat. “Sejak saat itu kami tidak dapat menghubungi Ketua KIP Aceh Tengah lagi,” kata Ivan saat Rapat Pleno tersebut. Begitu pula dengan Rakyat Aceh, kemarin sempat berulang kali menghubungi Hamdiah untuk menanyakan keberadaannya melalui tepon seluler.

Sebelumnya, saat wartawan memasuki halaman Mapolres Aceh Tengah, dipintu gerbang sempat dihadangg oleh sejumlah personil kemananan karena harus menunjukkan tanda pengenal dan menujukkan isi tas. Pantauan Rakyat Aceh di ruang rapat tersebut, turutt dihadiri sejumlah saksi Paslon dan Muspida Plus Aceh Tengah, diantaranya PJ Bupati Aceh Tengah, Ir, Mohd. Tanwier, MM, Kapolres AKBP Dicky Sondani, SIk, MH, Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Sarwoyadi serta beberapa anggota DPRK Aceh Tengah dan Kasi Pidana Umum Kejaksaaan Negeri Takengon, Budhi Sarumpaet, SH.

Sementara, seorang anggota Komisioner dan juga merupakan Ketua Pokja KIP Aceh, Hasbullah, sempat mengatakan Panwaslih Aceh Tengah wajib menyampaikan laporan adanya dugaan pelanggaran penyimpangan dalam pelaksanaan Rekapitulasi penghitungan suara. “Apapun pelanggaran, penyimpangan, namun rekapitulasi ini harus terlaksana,” kata Hasbullah.

Sementara, seorang calon Bupati yang diluar ruang rapat tersebut, yang didukung oleh Partai Aceh, Ikil Ilyas Leube, kepada Rakyat Aceh mengatakan bahwa, berselemaknya tata kerja KIP setempat merupakan noda hitam carut-marutnya Pemilukada Aceh Tengah. “Hal itu merupakan cermin bahwa cara kerja KIP Aceh Tengah amburadul,” kata Iklil dengan nada menyesal. Hingga berita ini diturunkan. Rapat Pleno tersebut masih berjalan dan Anggota Ketua Panwalu tidak mengikuti rapat tersebut karena keluar dari ruang rapat. (yus)

 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Qanun Irigasi Disosialisasikan
  Qanun Irigasi Disosialisasikan
  Produksi Kopi Arabika 720 Kg per Hektar
  Musim Rendengan, Petani Harus Tanam Serentak
  Pasca Perahu Apung Dihantam Badai
Jasad Nelayan Abdya Ditemukan, 11 Masih Hilang

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 184.72.91.94
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 17 User
Copyright © 2005 by