HEADLINE
 

Pangdam : Tindak Tegas Oknum TNI Penimbun BBM
Lhokseumawe-Penglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahri Siregar menegaskan, akan menindak semua oknum TNI yang melakukan penimbunan BBM atau yang menjadi...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 
Laskar Cut Nyak Dhien Terbentuk

Bekali Kaum Perempuan
Banda Aceh - Terbentuknya Laskar Cut Nyak Dhien memberikan pembekalan dalam semua lini terhadap kaum perempuan. "Kita akan coba berikan semua...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 

Melanggar, PKL Lhoksukon Ditertibkan
LHOKSUKON- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Utara bersama Muspika Lhoksukon, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan pusat...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Hilangkan Budaya Sogok di Penerimaan Siswa Baru
LANGSA - Jangan ada budaya sogok menyogok dalam penerimaan calon siswa baru tahun ajaran 2013/2014 ini, baik untuk tingkat SD, SMP...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 

Kenaikan Harga BBM Masih Tunggu Presiden
JAKARTA - Meski DPR sudah menyetujui APBN-P tahun 2013, pemerintah tidak serta merta menaikkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi....

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : BANDA ACEH - Tunggakan Pelanggan Tembus Rp 110 Miliar
  PLN - Kejaksaan Tinggi Teken MoU
Jumat, 11 Mei 2012 | 10:20
Tunggakan Pelanggan Tembus Rp 110 Miliar

Banda Aceh - PT PLN (Persero) Wilayah Aceh menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding-MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Aceh terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatangan kesepakatan bersama tersebut dilakukan di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh pada Kamis (10/5). Prosesi penandatangan dilakukan langsung antara General Manager (GM) PLN Aceh, Ir Sulaiman Daud dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusni, SH.
Penandatangan serupa, diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang berada di dalam wilayah hukum Kejati Aceh dengan masing – masing Kepala PLN Cabang.

GM PLN Aceh, Sulaiman Daud menjelaskan apa yang dilakukan PLN Aceh sebagai tindak lanjut atas apa yang telah dilakukan Direksi PLN dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menjalin kerja sama sinergi penanganan masalah hukum di wilayah kerja PLN. Setelah membuat MoU tersebut, maka PLN dan Kejaksaan akan menangani bersama semua permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara baik di Pengadilan atau diluar pengadilan secara bersama-sama.

Sementara menyangkut potensi permasalahan hukum yang dapat timbul adalah mulai dari persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan proyek pembangit, penyelesaian masalah tunggakan sampai upaya penertiban pencurian listrik oleh pelanggan PLN. “Pencurian listrik dan tunggakan lumanyan tinggi di Aceh. Maka itu dukungan Kejaksaan sangat penting untuk mengatasi persoalan yang menghambat kenerja PLN kedepan,”kata Sulaiman Daud.

Akibat tindakan pencurian listrik, kata dia, menyebabkan PLN setiap bulannya merugi hingga ratusan juta rupiah, belum lagi persoalan besarnya jumlah tunggakan pelanggan PLN. Saat ini, pihaknya mencatat bahwa jumlah tunggakan pelanggan lebih kurang sudah mencapai Rp 110 miliar. Angka tersebut, dapat dikatakan tertinggi di wilayah kerja PLN Indonesia bagian barat.”Pelanggan yang menunggak, bervariasi mulai dari rumah tangga sampai kepada instansi pemerintahan,”sebutnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusni menegaskan, Kejaksaan akan selalu siap membantu PLN, khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.”Kita siap membantu, baik di pengadilan maupun diluar pengadilan,”katanya.
Melalui kerjasama dengan PLN,maka pihak kejaksaan akan bertindak sebagai pengacara negara atau pemerintah ketika terjadi kasus perdata dan tata usaha negara yang melibatkan PT PLN.

Bahkan pada 2011 lalu, Kejaksaan ikut menyelesaikan kasus-kasus gugatan perdata yang berhubungan dengan tunggakan listrik, saat itu ada puluhan perkara dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 4,9 miliar. Sementara pada 2012, setidaknya ada 35 perkara dengan jumlah tunggakan yang menjadi piutang PLN mencapai Rp. 380 juta. (slm)


 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Laskar Cut Nyak Dhien Terbentuk
Bekali Kaum Perempuan
  Tarung Derajat Pra Kualifikasi PORA
  Atletik Abes Targetkan Sepuluh Emas di PORA
  Perebutkan 1.436 Kursi di Unsyiah
Hari Ini, 12.791 Peserta Ikuti SBMPTN
  Pengurus IMPKL Dilantik

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Pendemo Tolak BBM Naik Ditahan
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan demonstran yang tertangkap saat melakukan aksi...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Identik Bom Seks
Kemunculan artis Cynthiara Alona ke panggung hiburan, diiringi dengan kontroversi seputar foto foto syurnya di majalah pria dewasa...
 
 Sebelumnya
 
  Disambut Jengkol
  Hasrat Ngeseks
  Jaga Perawan
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 54.242.233.11
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 28 User
Copyright © 2005 by