HEADLINE
 

Ramadhan Jualan, Pedagang Dicambuk
Banda Aceh-Pemerintah Aceh melalui petugas Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) akan mengenakan hukuman cambuk kepada...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Tangani Demo, Polisi Jangan Represif
Banda Aceh - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Aceh meminta pihak kepolisian daerah (Polda) Aceh tidak menangani aktifitas demontrasi massa secara represif....

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 

BBM Naik, Pengangguran Bertambah
LHOKSEUMAWE- Masih plin plannya pemerintah mengambil sikap untuk jadwal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyebabkan semakin tidak terkontrol harga kebutuhan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Koordinasi Eksekutif-Legislatif Tingkatkan Perekonomian
ACEH TIMUR – Pemerintah Aceh Timur sebagai eksekutfi harus elalu berkoordinasi dengan legislatif sehingga program pemerintah meningkatkan perekonomian rakyat, seperti dalam...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 

Kenaikan Harga BBM Masih Tunggu Presiden
JAKARTA - Meski DPR sudah menyetujui APBN-P tahun 2013, pemerintah tidak serta merta menaikkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi....

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : JENAYAH - Pengadilan Tolak Rampas Uang Rp1 M Milik Nunun
  Divonis Hanya 2,5 Tahun Bui
Kamis, 10 Mei 2012 | 10:39
Pengadilan Tolak Rampas Uang Rp1 M Milik Nunun
Syok Dilarikan ke Rumah Sakit

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak tuntutan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merampas uang Rp1 miliar milik terpidana suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaetie. "Soal tuntutan perampasan uang Rp1 miliar adalah tidak tepat," kata Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko dalam amar keputusannya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (9/5).
Namun, Pengadilan memutuskan Nunun tetap bersalah dalam dugaan suap cek pelawat DGS Bank Indonesia.

Sudjatmiko mengganjar dua tahun enam bulan penjara terhadap Nunun karena dinilai terbukti menyebar 480 lembar cek ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom menjadi DGS Bank Indonesia. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana korupsi sebagaimana yang tercantum dalam dakwaan pertama," kata Sudjatmiko. Selain itu, Pengadilan juga menjatuhkan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman tersebut satu tahun enam bulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Adang Darajatun, itu dianggap terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai menjalani sidang, Jaksa Mochammad Rum mengatakan telah terjadi perbedaan pandangan antara Hakim dengan Jaksa dalam melihat Rp1 miliar milik Nunun. "Kita nilai itu bagian Rp24 miliar yang sebenarnya digunakan untuk lakukan tindak pidana suap," tutur M Rum.
Namun M Rum menyatakan Jaksa belum berpikir mengajukan banding. Dia mengatakan terlebih dulu mempelajari vonis Pengadilan. "Kita pelajari dulu secara lengkap pertimbangan keputusannya," katanya.

Jejak ratusan cek pelawat Nunun Nurbaetie yang mengalir ke Senayan tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek tersebut berpindah tangan ke Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi Golongan Karya, Fraksi TNI/ Polri. Arie menyebarkan cek ke masing-masing fraksi melalui Dudhie Makmun Murod, Endien Soefihara, Hamka Yandhu, dan Udju Djuhaeri pada 8 Juni 2004.

Arie mengaku memberi cek tersebut karena disuruh bosnya, Nunun Nurbaetie. Tujuan suap tersebut ialah mengarahkan suara keempat fraksi tersebut memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior.
Di persidangan, Nunun membantah pengakuan Arie. Perempuan asal Sukabumi tersebut mengaku tidak ada hubungan dengan suap cek pelawat. Dia menegaskan perannya di pemilihan GDS Bank Indonesia hanya memperkenalkan Miranda Goeltom kolega-koleganya yang berkantor di Gedung DPR. (int)

 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  BLSM, Politik Uang yang Dilegalkan
  Pendemo Tolak BBM Naik Ditahan
  4 Juta Pengguna Narkoba di RI, Kerugian Rp 57
  Polri Harus Ubah Perkap Pemakaian Jilbab
  Lebih Baik Tidak Ada BBM Subsidi Sama Sekali

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  BLSM, Politik Uang yang Dilegalkan
Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) merupakan kompensasi atas rencana pemerintah untuk...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Selektif Pilih Pasangan
Meski hingga kini belum memiliki pasangan, Aura Kasih tak lantas obral dalam urusan yang satu itu...
 
 Sebelumnya
 
  Identik Bom Seks
  Disambut Jengkol
  Hasrat Ngeseks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 50.16.166.175
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 16 User
Copyright © 2005 by