HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : JENAYAH - Warga Sipil Berhak Miliki Senpi, Biaya Perizinan Rp 1 Juta
  Rabu, 9 Mei 2012 | 10:16
Warga Sipil Berhak Miliki Senpi, Biaya Perizinan Rp 1 Juta

Memiliki senjata api di Indonesia tidaklah sulit. Mabes Polri menyatakan siapapun warga sipil diperbolehkan memiliki senjata api. Apalagi biaya perizinan untuk bisa memiliki senjata api cukup murah, yakni di bawah Rp 1 juta."Kalau dia orangnya baik dan cakap, kenapa tidak? Siapa saja boleh," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta.Cakap diartikan orang tersebut mendapat rekomendasi dari polisi di kewilayahan, baik itu Polres dan Polda, apakah orang tersebut laik untuk mendapatkan senjata api karena tugas dan pekerjaannya.
"Selain itu, melalui uji kesehatan apakah seseorang itu benar-benar sehat lahir batin, orang itu tempramen atau tidak," katanya.

Untuk dasar hukumnya sendiri, Polri melandaskannya kepada Undang-undang tahun 20/2002 tentang kewenangan Polri memberikan izin senjata api, dan PP 20/1960 tentang kewenangan perizinan senjata api.
"Bila dalam pelaksanaannya seseorang yang sudah memiliki izin ternyata menyalahgunakan kita akan cabut dan tidak akan diberikan izin lagi. Selanjutnya diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sesuai dengan tingkat perbuatan," papar Saud.

Disinggung beban biaya perizinan memiliki senjata api, Saud menuturkan, nilanya tidak mencapai Rp 1 juta.
Kalau tidak salah tidak sampai sejuta. Itu dicatat dalam PP No 50 tahun 2010, semua diatur dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," papar Saud.
Soal pengadaan senjata, Saud sendiri tidak tahu menahu dari mana senjata tersebut berasal."Saya enggak tahu dimana kalau pengadaannya kita kan cuma masalah perizinananya. Pengadaannya oleh pihak-pihak yang telah memiliki izin untuk pengadaan itu," terangnya. (int)

 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
  Naik Pitam Namanya Masuk Daftar
Disebut Sering Bolos, Sutan Ancam Bubarkan BK DPR
  Pangkatnya Cuma Iptu
Alamak...Oknum Polisi Papua Punya Rp 900 Miliar
  Anggota DPR Tukang Bolos Jangan Nyaleg Lagi
  Eyang Subur Serius Ingin Nyapres dari Partai Demokrat

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 54.234.67.55
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 19 User
Copyright © 2005 by