HEADLINE |
|
|
|
|
|
CAKRADONYA |
|
|
MALIKUSSALEH |
|
|
NAGGROE |
|
|
NASIONAL |
|
DO YOU KNOW? |
|
|
|
|
| |
 |
|
|
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER |
Rakyat Aceh Online : Headline Focus - Warga Tolak Penambangan Pasir Besi
|
| |
Rabu, 9 Mei 2012 | 10:04 Warga Tolak Penambangan Pasir Besi
BANDA ACEH - Warga dari lima Gampong di Kecamatan Seulimuen, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (8/5) pagi, mendatangi Kantor Badan Pengendalian Lingkungan(Bapedal) Provinsi Aceh. Puluhan warga ini, menolak rencana penambangan pasir besi diwilayah mereka.Kedatangan warga tersebut dipicu oleh kebijakan Komisi Amdal yang melaksanakan seminar atau sidang pra Amdal dengan agenda pembahasan rencana penambangan pasir besi di sepanjang garis pantai dan laut yang berlokasi di Kemukiman Lampanah Leungah, Kecamatan Seulimum.
“Kita menolak rencana PT Bina Meukuta Alam melakukan penambangan pasir besi diwilayah kami,”Kata salah seorang warga, Taslim. Dikatakannya, kedatangan mereka ke Kantor Bapedal adalah untuk melakukan penolakan atas rencana penambangan pasir besi yang dilakukan PT Bina Meukata Alam diwilayah mereka. Sejauh ini, warga yang ada di lima gampong yaitu Lampanah, Beurunut, Ujong Kupula, Ujong Masjid, Leungah dan Panglima Laot Lhok Lampanah dan Lhok Leungah, sudah dua kali melayangkan surat penegasan atas pernyataan penolakan penambangan pasir besi kepada Komisi penilai Amdal Aceh.
Penolakan yang mereka lakukan, sangat beralasan, karena kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pasir besi di Gampong Lampanah akan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti abrasi pantai,mengganggu dan menghilangkan mata pencaharian masyarakat nelayan, terancamnya terumbu karang dan ekosistem laut sekitar pantai serta dapat menimbulkan potensi konflik sosial di masyarakat.
“Warga secara tegas menolak adanya aktivitas penambangan pasir besi, karena akan berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar,”tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya pun berharap, agar pemerintah bisa bersikap lebih bijaksana dengan tidak mengeluarkan izin Amdal. Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat beserta perangkat gampong, harus menjadi pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan nanti.
“Kalau dipaksakan, maka bukan saja kerusakan lingkungan yang akan terjadi, tapi juga dikawatirkan akan terjadi konflik sosial di daerah kita, ini yang kita mau hindari,”tegasnya.
Kepala Bidang Amdal di Bapedal Aceh, Rosmayani, Kepada wartawan mengatakan, sangat menghargai atas apa yang dilakukan warga.” Masukan dan harapan dari warga tentunya akan menjadi pertimbangan bagi kita dalam mengambil sebuah keputusan kedepan,”sebutnya.
Pihaknya menyatakan terbuka atas semua saran dan masukan yang disampaikan oleh warga. Hal itu, tentunya akan menjadi masukan bagi mereka.” Sebelum ada Amdal, tentunya tidak boleh ada aktivitas disana, kalau ada tolong laporkan, sehingga bisa diambil penindakan,”Demikian. (Slm)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com |
|
|