HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : Berita Utama - Menkeu Didesak Segera Lakukan Pencairan
  Salah Hitung Dana PBB Migas Rp 435 Miliar
Sabtu, 28 April 2012 | 10:22
Menkeu Didesak Segera Lakukan Pencairan

ACEH UTARA-Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Agus Martowardojo, didesak untuk mencairkan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minyak dan gas (Migas) milik Aceh Utara, sebesar Rp 435 miliar. Pasalnya, dana sebesar itu terjadi salah hitung sejak tahun 2003 sampai 2010 lalu, sehingga mengalami kekurangan pencairan dana bagi hasil untuk Kabupaten Aceh Utara. “Kami dari anggota DPD dan DPR-RI asal Aceh, akan terus memperjuangkan agar dana PBB Migas itu segera dicairkan secara bertahap, jika Pemerintah Pusat tidak mampu sekaligus pencairannya,” tegas Anggota Komite IV Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, baru-baru ini ketika berkunjung ke Kabupaten Aceh Utara.

Kata dia, pihaknya sudah pernah menyampaikan hal itu kepada Wakil Menteri Keuangan M Siregar, dalam Rapat Kerja Komite IV dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Maret lalu. “Jadi hasil pembicaraan dengan Wakil Menkeu, katanya akan mempelajari kembali terkait kekurangan pencairan dana bagi hasil PBB Migas Aceh Utara, senilai Rp 435 miliar,”ungkap Ahmad Farhan Hamid. Sebutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, sangat membutuhkan dana tersebut, untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang memadai. Bahkan, sangat aneh jika terjadi salah hitung dana PBB Migas Aceh Utara, sejak tahun 2003 sampai dengan 2010 lalu.

Tentunya, Pemerintah Pusat, harus segera membayar kekurangan dana tersebut melalui APBN pada setiap tahun dengan cara cicilan. Menurutnya, salah hitung dana PBB Migas itu biasa terjadi kesalahan dalam sebuah organisasi negara ini.” Saya kira bukan saja pada PBB yang terjadi kesalahan dan yang lain juga ada terdapat kesilapan. Sehingga kedepan Pemerintah Pusat harus lebih ketat dan lebih transparan saat penghitungan hak-hak daerah di Aceh pada khususnya dan umumnya di Indonesia,”jelas Ahmad Farhan Hamid.

Selain itu, lanjut dia, selama ini pihaknya terus berupaya membantu Pemkab Aceh Utara, melakukan negosasi dengan pihak terkait di Pemerintah Pusat.” Yang penting kedepan tidak boleh kurang lagi saat memberikan dana bagi hasil PBB Migas. Sedangkan kekurangan dana sejak 2003 hingga 2010 lalu, harus segera dikembalikan kepada Pemkab Aceh Utara,” harapnya. (arm)

 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Pembahasan Bendera Kembali Alot
  Aceh Pernah Jaya Bersama Bendera AP
  Kerugian Akibat Banjir di Asel Capai Rp 4 Triliun
  Diserbu Saat Jam Belajar
SMKN-1 dan SMAN-2 Bireuen Bentrok, Polisi Umbar Tembakan
  Seputar Duit Toke Padi Digondol Maling
Sepmor Pelaku Ditemukan

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 50.17.109.248
| Lokasi: Tak dikenal- Database INSERT Error