HEADLINE |
|
|
|
|
|
CAKRADONYA |
|
|
MALIKUSSALEH |
|
|
NAGGROE |
|
|
NASIONAL |
|
DO YOU KNOW? |
|
|
|
|
| |
 |
|
|
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER |
Rakyat Aceh Online : Nanggroe - 3 Bulan Dewan Jarang Ngantor Terima Gaji Penuh
|
| |
Badan Kehormatan Dinilai Lamban Sabtu, 28 April 2012 | 10:03 3 Bulan Dewan Jarang Ngantor Terima Gaji Penuh
TAKENGON – Salah seorang anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Tengah, Umar, SH, diketahui tiga bulan tak pernah "ngantor". Malah anggota dewan yang diusung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2009-2014, setiap bulannya lancar mengambil gaji. Tak hanya itu, ada juga beberapa anggota dewan Aceh Tengah malas kantor. Kalau pun datang, hanya menampakkan wajah atau mengisi abses saja.
“Badan Kehormatan (BK) DPRK Aceh Tengah dinilai impoten, karena belum ada ketegasan terhadap anggota dewan yang jarang masuk kerja," tegas tokoh masyarakat, Irvan Rasyid, kepada Rakyat Aceh, Jumat (27/4). Untuk itu, ia meminta kepada Ketua BK DPRK harus bersikap proaktif dalam memberikan saksi kepada anggota dewan kerap bolos kerja tergantung pada tingkat pelanggaran mereka, tapi justru BK cuek saja.
Dari hasil investigasi, sedikitnya 40 persen dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah malas masuk kerja. Parahnya lagi sambung Irvan, 30 persen dari jumlah tersebut sangat jarang berada di daerah, terkesan lebih mementingkan urusan pribadi dari pada kepentingan rakyat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, Badan Kehormatan tidak berperan aktif mengenai masalah tersebut. “Badan Kehormatan lamban, karena selama di bentuk, tidak menjalankan fungsinya dengan baik,” keluh irvan.
"Anggota dewan ini sudah melanggar tatib dan sudah layak diberhentikan, tetapi kenapa Badan Kehormatan tidak peduli sama sekali,” ujar Irvan.
Ia juga menyayangkan sikap para aktivis di Aceh Tengah yang apatis melihat kinerja anggota legislatif di Takengon. Sehingga, Jika keadaan seperti ini berlanjut, dikhawatirkan prilaku anggota DPRK semakin memburuk.
Irvan berharap BK cepat mengambil sikap, dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena jika tidak demikian, akan banyak anggota dewan melakukan hal yang sama, sehingga dikhawatirkan akan menjatuhkan marwah DPRK Aceh Tengah di mata masyarakat.Selain itu, bila dilihat dari penghasilan, anggota dewan terhormat itu memiliki pendapatan atau gaji sangat besar. Dalam satu bulan saja, hampir 15 juta ditambah tunjangan serta insentif kunjungan kerja ke luar daerah. Anggota dewan digaji oleh rakyat, tapi malah ngantor, gaji ditarik full, masuk kantor tak pernah. "Ko bisa begitu?" kritik Irvan.
Secara terpisah, ketua BK DPRK Aceh Tengah, Samarnawan, membenarkan salah seorang anggota dewan dari Komisi D sudah tiga bulan bolos kerja. “Kami sudah mengecek daftar hadir dan 6 kali tidak pernah mengikuti sidang paripurna, ungkapnya. Dikatakan, pihaknya sudah menghubungi yang bersangkutan melalui rekan satu partai, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan," ujarnya.
”Kami sudah menegur secara lisan, tapi belum memberikan peringatan secara tersurat, karena masih secara kekeluargaan antar ayah dan anak," terang Samarnawan. Ketika dicek di Bendahara, selama ini pengambilan gaji lancar. “Besok anggota dewan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk membahasan pendahuluan anggaran sekaligus mengenai masalah itu," beber Samarnawan dari Partai Golkar sembari menambahkan Isya Allah kalau secretariat setuju kami akan membeli alat mesin absesi elektronik, supaya tidak ada fitnah sesama anggota dewan yang lain-lain. (ron)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com |
|
|