HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online :
  Sidang Sengketa Pilgub Aceh di MK
Jumat, 27 April 2012 | 10:28
Pemilukada Sarat Intimidasi dan Teror

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa pilgub Aceh yang diajukan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, di gedung MK, Kamis (26/4). Di depan majelis hakim konstitusi yang dipimpin langsung Ketua MK Mahfud MD, penggugat menyebut telah terjadi pelanggaran azas pemilu.
Pasangan Irwandi-Muhyan juga menuding, pelaksanaan pemilukada untuk memilih gubernur-wakil gubernur Aceh, sarat dengan intimidasi dan teror.

Melalui kuasa hukumnya, Andi Muhammad Asrun, disebutkan bahwa pelanggaran azas Pemilu yang dilanggar antara lain dibukanya kembali pendaftaran peserta pemilukada oleh KIP, yang didasarkan pada putusan MK. Putusan MK ini, menurut Andi Asrun, telah mengubah peta politik dalam pemilukada gubernur/wagub Aceh. "KIP Aceh tersandera oleh kepentingan politik yang menghendaki adanya calon gubernur dan calon wakil gubernur dari kubu Partai Aceh," ujar Andi Asrun, didampingi sejumlah anggota kuasa hukum Irwandi-Muhyan, antara lain Sayuti Abubakar dan Gunawan Nanung. Pembukaan kembali pendaftaran calon, juga disebut sebagai pertanda KIP Aceh melanggar hak-hak konstitusional Irwandi-Muhyan.

Sementara, terkait tudingan intimidasi dan teror, Andi mengatakan, telah terjadi upaya mencapai kemenangan dengan cara-cara kekerasan fisik dan bersenjata. "Pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah anggota Partai Aceh dan termasuk pemimpin Partai Aceh bernama Aya Bantah terkait aksi teror dan kekerasan bersenjata yang mengakibatkan tewasnya setidaknya 13 orang," urainya. Andi membeber 27 intimidasi dan teror. Dengan rincian 17 terjadi pra pencoblosan dan 10 kasus di hari pencoblosan. Antara lain, pada 21 Maret 2012 jam 23.30 Wib, dua anggota Partai Aceh Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, dengan bersenjata api mengepung rumah Muzakir, anggota timses Irwandi-Muhyan.

"Dengan maksud menculik Muzakir supaya lemah dukungan kepada pasangan calon Irwandi-Muhyan," sebut Andi.
Sedang intimidasi dan teror di hari pencoblosan, antara lain pada 9 April 2012 di Gampong Posong, Kembang Tanjung, Pidie, massa dan simpatisan Partai Aceh merusak kunci/gembok Kotak Suara TPS 25 waktu mengangkut kotak suara ke PPK Kembang Tanjong dengan mobil Partai Aceh, tanpa pengawalan petugas kepolisian. Hal yang sama juga terjadi di Gampong Bentayan dan Gampong Jameurang, yang juga di Kembang Tanjung.

Untuk tuduhan-tuduhan itu, Andi Asrun melampirkan bukti-bukti yang diserahkan bersamaan dengan materi gugatan. Andi meminta majelis hakim MK dalam putusannya nanti menyatakan keputusan KIP Aceh tentang penetapan calon batal demi hukum dan meminta KIP menggelar pemilukada ulang tanpa diikuti pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf. Setelah mendengar paparan materi gugatan, Mahfud MD mengatakan, ada dua hal besar yang dipersoalkan penggugat, yakni mengenai dugaan pelanggaran azas pemilu dan adanya 27 kasus intimidasi dan teror. "Apakah KIP akan langsung menanggapi," tanya Mahfud MD.

"Kami minta penundaan," ujar Zainal Abidin dari KIP Aceh. Anggota hakim konstitusi yang menyidangkan perkara ini, selain Mahfud, adalah Haryono dan Anwar Usman. Sedang Andi Asrun, sebelum sidang ditutup, meminta majelis hakim menghadirkan Aya Bantah. "Kalau memungkinkan, mohon dihadirkan Aya Bantah di persidangan. Karena dia sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Jakarta," harap Andi.

Mahfud MD belum bisa memastikan apakah akan menghadirkan Aya Bantah atau tidak. Menurut Mahfud, jika dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada majelis hakim sudah bisa membuat kesimpulan, maka keterangan Aya Bantah tidak diperlukan. "Nanti kita lihat perkembangannya," kata Mahfud.Yang pasti, lanjut Mahfud, persidangan lanjutan yang akan digelar Jumat (27/4) siang ini, akan meminta keterangan Kapolda Aceh dan Panwas Provinsi. (sam)


 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
  Aceh Butuh Politik Pengakuan
  Terkait Usulan Pengajuan Caleg 120 Persen
Surat KIP Tak Digubris KPU
  Badai Kembali Mengganas, Boat Nelayan Karam Diterjang
  Tak Tuntut Merdeka
Aceh Ingin Seperti Macau

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 184.73.74.47
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 16 User
Copyright © 2005 by