HEADLINE |
|
|
|
|
|
CAKRADONYA |
|
|
MALIKUSSALEH |
|
|
NAGGROE |
|
|
NASIONAL |
|
DO YOU KNOW? |
|
|
|
|
| |
 |
|
|
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER |
Rakyat Aceh Online : Lhokseumawe - Capai 400 Lembar Untuk Empat Kecamatan
|
| |
Pemerintah Pusat Salah Cetak e-KTP Senin, 23 April 2012 | 10:27 Capai 400 Lembar Untuk Empat Kecamatan
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 400 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kota Lhokseumawe, salah dicetak oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya, 400 lembar e-KTP itu yang direncankan untuk dibagikan kepada masyarakat pada bulan Maret lalu, sebagai tahap awal gagal dilakukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, T. Adnan,SE, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, juga membenarkan, 400 lembar e-KTP gagal dibagikan kepada masyarakat karena salah cetak oleh Pemerintah Pusat.
“Kesalahan cetak itu sudah kita laporkan kepada Pemerintah Pusat, untuk dicetak ulang dan menjadi tanggungjawab mereka,”ucapnya. Sebut dia, kesalahan cetak itu yakni masih tertulis pada bagian atas e-KTP, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, seharusnya cukup dengan Provinsi Aceh. Menurut dia, dengan kesalahan itu 400 lembar e-KTP sebagai ujicoba gagal dibagikan untuk masyarakat, baik untuk Kecamatan Muara Dua, Banda Sakti, Muara Satu dan Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. “Untuk masing-masing kecamatan 100 lembar untuk ujicoba menggunakan e-KTP. Tapi karena terjadi kesalahan terpaksa kita kirim balik ke Jakarta, untuk dicetak ulang,”jelasnya.
Sebut dia, kesalahan e-KTP salah cetak bukan hanya terjadi di Kota Lhokseumawe, juga di kabupaten/kota di Aceh. Selain itu,lanjutnya, saat ini realisasi rekam foto pembuatan e-KTP bagi warga Kota Lhokseumawe wajib KTP, sudah mencapai 90 persen. (arm)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com |
|
|