HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : Headline - Dibawa ke Jalur Hukum
  Kasus 11 Siswa Dipecat
Sabtu, 21 April 2012 | 10:12
Dibawa ke Jalur Hukum

SIGLI-Pos Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (PB-HAM), Kabupaten Pidie menilai tindakan SMA Sukma Bangsa memecat 11 siswanya dituding mencontek, merupakan hal yang sangat tidak manusiawi. Karena itu bersama lembaga HAM lainnya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Hal itu disampaikan Direktur PB-HAM Pidie Heri Saputra secara tertulis kepada Rakyat Aceh Jum'at (20/4). Lanjut dia, pihaknya sangat menyesalkap sikap kepala sekolah yang memecat siswa karena menyontek. Dasar aturan di buat sekolah juga diketahui pihak Dinas pendidikan dan itu bukan aturan yang mendidik.

"Ini yang perlu dipecat Kepala Sekolahnya bukan siswanya," tegas Heri. Pihaknya tegas Heri siap membantu ke 11 siswa-siswi yang dikeluarkan dan bila perlu ke meja hijau sekalipun, artinya aturan yang diterapkan pihak sekolah Sukma harus sesuai dengan kultur daerah jadi bukan membuat aturan tidak berpedoman kepada Undang-Undang Pendidikan dan Permendiknas.

"Kami siap membantu advokasi 11 siswa tersebut, dan ikut juga lembaga LBH ANAK ACEH, YAB ACEH, Koalisi NGO HAM ACEH. Dan lembaga lain nya untuk memperjuangkan hak-hak siswa".tukas Heri berang. Dalam kesempatan tersebut mereka juga mendesak Pemerintah dan Dewan setempat segera turun tangan. Tambah dia, kalaupun itu sebuah aturan tetap ada tahapan untuk bisa mengeluarkan mereka dari sekolah dan tidak seenaknya saja.

Kesalahan dengan resiko diterima pemecatan sungguh tidak sepadan dan tidak manusiawi. Para siswa menurut Heri tidak melakukan tindakan kriminal atau mencemarkan nama sekolah. "Ini sudah diluar batas kemanusiaan dan Pemkab Pidie dan DPRK harus turun tangan menyelamatkan 11 siswa ini," pinta Heri.
Dinas Pendidikan Tak Berdaya
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Drs H.Bukhari Tahir kepada Rakyat Aceh Jum'at (20/4), mengaku, bahwa pihaknya dan Dinas Pendidikan Aceh sudah berusaha memperjuangkan nasib ke 11 siswa SMA Sukma itu agar bisa ikut ujian susulan.

Namun apa hendak dikata jika Yayasan Sukma Bangsa di Jakarta tetap bersikukuh mengeluarkan mereka dari sekolah dan pihak yayasan tidak memberi ampun.
"Setelah kita duduk dengan Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh serta unsur lainnya, namun Yayasan Sukma tetap pada pendiriannya yaitu memecat 11 siswanya itu," jelas Bukhari.

Sebelumnya dari pihak sekolah menyatakan, pemecatan dilakukan karena para siswa telah melanggar aturan di sekolah yang pernah ditanda tangani bersama wali murid saat pertama masuk sekolah. "Kita tidak mentoleril jika melanggar aturan sekolah," jelas Kepala SMA Sukma Kabupaten Pidie Sansrisna.MSI kemarin.

Ketegasan itu dilakukan agar menjadi pelajaran bagi siswa-siswi yang lainnya, kata Sanstrisna. Kapan puna anak asuhnya menyontek di UN maupun ujian semester, tetap akan dikeluarkan dari sekolah, sebab itu sudah menjadi komitmen pihak sekolah dengan murid serta wali murid. (mir).

 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
  Aceh Butuh Politik Pengakuan
  Terkait Usulan Pengajuan Caleg 120 Persen
Surat KIP Tak Digubris KPU
  Badai Kembali Mengganas, Boat Nelayan Karam Diterjang
  Tak Tuntut Merdeka
Aceh Ingin Seperti Macau
Ada 1 Komentar Pembaca Tentang Berita ini
Muhammad Nurdin` | 24/04/12. 08:42:29
Kebijakan SMA Sukma Bagus dan kita dukung, tapi kebijakannya juga harus membina bukan membunuh masa depan siswa nya, mana tut wuri handayani nya..
Kalau buat kebijakan sesukanya, Pemerintah sebaiknya tutup dan cabut izin operasional SMA Sukma, SMA Sukma untuk membantu masyarakat bukan untuk menyusahkan masyarakat...edan sekali kepala sekolahnya.

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 23.22.212.158
| Lokasi: Tak dikenal- Database INSERT Error