HEADLINE |
|
|
|
|
|
CAKRADONYA |
|
|
MALIKUSSALEH |
|
|
NAGGROE |
|
|
NASIONAL |
|
DO YOU KNOW? |
|
|
|
|
| |
 |
|
|
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER |
Rakyat Aceh Online : Jenayah - Abraham Samad Harus Pulang Kampung
|
| |
Kamis, 19 April 2012 | 10:04 Abraham Samad Harus Pulang Kampung
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah empat bulan memimpin lembaga anti korupsi tersebut. Namun, Komite Pengawas KPK menilai tak ada gebrakan berarti dalam 120 hari kepemimpinan Abraham.
“Tanda-tanda KPK akan berlari cepat belum juga terlihat. Jika situasinya tetap seperti ini, 120 hari ke depan, Abraham tampaknya harus siap-siap mundur dan pulang kampung, seperti janjinya sebelum menjadi Ketua KPK,” kata Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane dalam keterangannya, Rabu (18/4).
Neta yang juga Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menilai lambannya KPK berlari karena ada indikasi keberpihakan yang luar biasa terhadap penguasa yang dipertontonkan KPK saat ini. “Sehingga kasus-kasus besar yang pernah dijanjikan Samad cs akan diungkap menjadi kabur,” katanya.
Keberpihakan KPK kepada penguasa, kata Neta, terlihat pula dari alot dan rumitnya KPK untuk memproses dan menangkap figure-figur yang dekat dengan kekuasaan, meski sejumlah saksi sudah menyebut-nyebut mereka terlibat korupsi. Neta mencontohkan, kasus wisma Atlet SEA Games yang melibatkan Angelina Sondakh. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi KPK belum juga menahan Angelina. “Proses hukumnya berjalan lamban seperti keong. Tak hanya Angie, kasus Anas Urbaningrum juga lamban padahal sejumlah saksi sudah mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin tapi belum juga diproses,” katanya.
Neta mengungkapkan, penanganan kasus terhadap figur-figur itu sangat berbeda dengan penanganan terhadap figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan. “Belakangan KPK malah terlihat mengalihkan perhatian publik kepada kasus-kasus korupsi di daerah, yang jumlah kerugiannya tidak signifikan,” katanya.
Komite Pengawas KPK, kata Neta, mencatat setidaknya ada delapan kasus besar yang harus dituntaskan Abraham. Yaitu, kasus BLBI, Kasus Gayus Tambunan, Bank Century, Wisma Atlet, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR, cek pelawat, dan kasus di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi. “Jika delapan kasus itu tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad tampaknya harus siap-siap memenuhi janjinya, yakni mundur dan pulang kampung,” katanya. (int)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com |
|
|