HEADLINE
 

Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
Meulaboh-Ratusan massa pendukung bendera bulan bintang asal Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/5), sekira pukul 10.30 WIB, melakukan konvoi bendera ke Meulaboh,...

++Selengkapnya
>> index
CAKRADONYA
 

Pemko Bekasi Kunjungi Aceh Besar
Jantho –Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, dan rombongan Kamis (16/5) siang, mengunjungi Kota Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar. Dalam kunjungan...

++Selengkapnya
>> index
MALIKUSSALEH
 
Terkait Penggusuran di Geudong

Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang
GEUDONG- Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan...

++Selengkapnya
>> index
NAGGROE
 

Qanun Irigasi Disosialisasikan
IDI RAYEUK- Dinas Pengairan Aceh kini terus meningkatkan sosialisasi qanun No 4 tahun 2013 tentang Irigasi. Hal itu dilakukan untuk memahami...

++Selengkapnya
>> index
NASIONAL
 
Ributkan Qanun Nomor 3

Jatah Uang Migas 70 Persen Ditagih
JAKARTA - Para petinggi di Jakarta langsung terhenyak begitu Aceh menerbitkan Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh, yang bentuknya...

++Selengkapnya
>> index
DO YOU KNOW?
 
>> index
 
"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri)   Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)     
 ARSIP  REDAKSI   PROFIL  BUKU TAMU  KONTAK  HOME  ePAPER 
Rakyat Aceh Online : Berita Utama - Pemungutan Suara Bergeser 60 Hari ke Depan
  Tanggapi Putusan Sela MK
Rabu, 18 Januari 2012 | 09:50
Pemungutan Suara Bergeser 60 Hari ke Depan

BANDA ACEH–Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menindak lanjuti putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membuka kembali masa pendaftaran pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, terhitung Selasa (17/1).
“Hari ini (kemarin), kita sudah membuka pendaftaran bagi pasangan calon baru,”kata Anggota Komisioner KIP Aceh Yarwin Adidarma dan Robby Saputra, Selasa (17/1).
Keduanya menyampaikan, segera mengirimkan surat edaran kepada KIP kabupaten/kota untuk dapat menindak lanjuti amar putusan MK dengan membuka kembali pendaftaran, baik kepada calon yang diusung partai politik, gabungan partai politik maupun dari jalur perseorangan, terhitung sejak 17 Januari sampai 24 Januari 2012 kedepan.

Sementara, dampak dari putusan sela MK tersebut, tentunya akan membuat bergesernya kembali hari pemungutan suara yang sebelumnya sudah ditetapkan 16 Februari 2012 mendatang. Yarwin pun memperkirakan, pergeseran hari pemungutan suara bisa 40 sampai 60 hari mendatang. Kemungkinan besar, pemungutan suara baru dapat dilaksanakan pada Maret atau April 2012 mendatang. Apalagi nanti jika ada calon perseorangan ikut mendaftar, maka akan membuat proses menjadi panjang. Sedikitnya membutuhkan waktu satu bulan atau 28 hari mulai dari tahapan pendaftaran sampai pada penetapan calon, termasuk didalamnya verifikasi administrasi, verifikasi faktual terhadap dukungan suara berupa foto copy KTP, tes kesehatan, dan uji mampu membaca Alquran.

Disamping berdampak pada berubahnya hari pemungutan suara, dibukanya kembali ‘kran’ pendaftaran juga berpengaruh pada bergesernya jumlah daftar pemilih tetap (DPT). KIP Aceh sebelumnya sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilukada 2012 sebanyak 3.227.586 pemilih, terdiri dari 1.591.712 laki-laki dan 1.635.874 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 9.768. “satu hari saja bergeser, mereka yang berusia 17 tahun banyak bertambah,”terangnya.

Bukan hanya itu, pergeseran tersebut juga berimbas pada persoalan logistik Pemilukada seperti surat suara, kertas suara dan formulir C1. “Dengan adanya penambahan calon, maka kertas suara yang tadinya hanya untuk pasangan kan bertambah lebar lagi,”ujarnya.
Sementara itu, Juru bicara Partai Aceh, Fachrul Razi menyampaikan, untuk sementara partainya belum bersikap untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilukada Aceh, namun demikian, pihaknya menyambut baik putusan sela MK.

Untuk menindak lanjuti putusan sela MK, dalam waktu dekat, Partai Aceh akan menggelar rapat konsolidasi internal ‘Rapat Ban Sigom Aceh’. Rapat itu bertujuan untuk mentukan sikap apakah akan mendaftar atau tidak.
Topik pembahasan pada Sigom Donya, tuturnya, akan fokus terhadap putusan sela MK yang meminta KIP Aceh untuk membuka peluang pendaftaran ulang calon kandidat selama tujuh hari. “Apa keputusanya, nanti sajalah kita bilang, usai konsolidasi Sigom Donya telah dilakukan, apakah kami (PA, red) ikut dalam Pemilukada kali ini, atau tidak,” tuturnya.

Di kesempatan terpisah, Wagub Aceh Muhammad Nazar yang juga merupakan salah satu kandidat calon gubernur, menyatakan, tak mempermasalahkan adanya perpanjangan jadwal. Malah, dulu dia pernah mengajak kawan kawan partai segera daftarkan kandidatnya di KIP atau dukung yang sudah mendaftar. “Saya dulu mengira kawan kawan yang ingin maju benar benar tidak mau mendaftar lagi, tetapi terakhir mereka meminta waktu untuk mendaftar lagi. Ya boleh juga, yang penting Aceh aman, celah hukum ada, demokrasi harus berkualitas dan pembangunan tetap jalan,” tukas M Nazarrudin.

Dia berharap semua kompak pada misi menyelamatkan, mencerdaskan dan menyejahterakan Aceh meski berbeda strateginya. Kita juga pahamlah siapa-siapa yang main-main api dan memancing suasana dalam proses Pemilukada Aceh kali ini, “pungkasnya. (slm/imj/den)

 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman
  Baca Juga:
  Polisi Bubarkan Konvoi Bulan Bintang
  Aceh Butuh Politik Pengakuan
  Terkait Usulan Pengajuan Caleg 120 Persen
Surat KIP Tak Digubris KPU
  Badai Kembali Mengganas, Boat Nelayan Karam Diterjang
  Tak Tuntut Merdeka
Aceh Ingin Seperti Macau

 


  Rakyat Diminta Awasi Pelayanan Publik
Pelayanan bermutu dan responsif merupakan target pemerintah pusat dalam orde kali...
 
>> index
JENAYAH
  Stop Proyek 'Aneh' DPR
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok...
 
>> index
INTERNASIONAL
  Dua Ledakan di Masjid, 45 Tewas
Dua ledakan dahsyat mengguncang suatu masjid di ibukota Somalia, Mogadishu, Sabtu...
 
>> index
HOTLINE  

061-7883059

OBIS
  Tidur Tanpa Bra
Penyakit kanker payudara menjadi salah satu pembunuh nomor satu bagi wanita...
 
 Sebelumnya
 
  Hampir Cerai
  Bantah Cewek Fathonah
  Kesepian, Gunakan Alat Seks
 
OLAHRAGA ACEH
  Percasi Atam Gelar Kejuaraan Catur se-Aceh
ACEH TAMIANG - Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia...
 
>> index
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com

Alamat Redaksi/Pemasaran/Iklan :
BANDA ACEH: DR. Mr. H. Muhammad Hasan, SP Batoh Banda Aceh, Tlp (0651) 35478

LHOKSEUMAWE: Jl. Baiturrahim No. 15 Tlp. (0645) 42538 Lancang Garam Lhokseumawe.


IP Anda: 72.44.48.122
| Lokasi: Tak dikenal- | Online: 8 User
Copyright © 2005 by