"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri) Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER
Rakyat Aceh Online : Berita Utama - Dinas Pengairan dan ESDM Dinilai Teledor
Soal Sumur Bor Keluarkan Api Jumat, 30 Juli 2010 | 10:24 Dinas Pengairan dan ESDM Dinilai Teledor LANDENG–Dinas Pengairan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Aceh Utara akan menurunkan tim teknis dinas ke lokasi temuan sumur bor mengeluarkan gas dan bisa memicu api di Desa Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Demikian dijelaskan Kepala Bidang Pertambangan, dan Energi, Dinas Pengairan dan ESDM Aceh Utara, Fadli Zainal ST, kepada Rakyat Aceh, Kamis (29/7).
Anehnya, Zainal tidak mengetahui adanya sumur bor yang mampu mengeluarkan api di lokasi tak jauh dari limbah mercury PT Exxon Mobil.
“Senin (1/8) nanti kita akan turun ke lokasi untuk melakukan investigasi kejadian itu,” ujarnya.
Menurut warga M Yusuf, sejak tahun 1980-an, sumur itu dibor pihak Mobil Oil. Dan sumur tersebut berada di Meuanasah Desa Hueng Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ia menambahkan air sumur bor itu keluar ke permukaan tanpa dibantu dengan mesih pompa seperti normalnya sumur bor lainnya. Sumur bor yang mengeluarkan gas bisa memicu api itu diketaui setelah sampel air diteliti di salah satu laboratorium di Aceh Utara
beberapa tahun lalu.
Kasus Mercury
Sementara itu, Sekretaris Komisi B, DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi menyebutkan, jawaban surat pemanggilan yang dilayangkan ke PT Exxon Mobil, telah diterima dewan.
“Waktu itu, surat kita kirimkan ke Exxon, atas nama Komisi B. Dan pada 28 Juli 2010, kita terima jawaban dari Exxon Mobil. Mereka minta bertemu dengan
Komisi B, DPRK Aceh Utara di kantor Exxon Mobil di Landeng, Aceh Utara. Tapi kita menolak bertemu di kantor mereka,” sebut Anwar Sanusi.
Lebih jauh dia menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan kembali surat ke Exxon Mobil, untuk bertemu dengan Exxon Mobil di DPRK Aceh Utara.“Kita surati lagi, meminta mereka datang ke DPRK Aceh Utara, 2 Agustus 2010 ini. Tujuan kita mempertanyakan kasus mercury,” tegas Anwar Sanusi.
Dia meminta agar ExxonMobil bisa hadir di DPRK Aceh Utarauntuk membicarakan persoalan mercury itu. (sjm)
JENAYAH
BERITA FOTO
SELEBRITA
OLAHRAGA ACEH
IKLAN
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com